Invalid Date
Dilihat 797 kali
Pemerintah Gampong Krueng Raya turut serta dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/4/2025).
Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para Kepala Daerah.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah Gampong Krueng Raya menyambut positif pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut. Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Gampong Krueng Raya berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sesuai dengan yg semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini