Invalid Date
Dilihat 11 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Gampong Richi Safua Sunarto,S.H menghadiri Rapat Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (4/9/2025).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, AP.,M.Si dan bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan pemilihan keuchik serentak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 22 Tahun 2025.
Dalam rapat ini, dibahas secara mendalam pada beberapa aspek seperti persyaratan pencalonan Keuchik, Pelaksanaan Pemilihan, hingga Aspek Hukum dan Pengawasan. Andri Nourman, AP.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan keuchik merupakan pilar penting dalam memperkuat pemerintahan Gampong yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pemahaman teknis yang kuat, seluruh proses pemilihan Keuchik serentak di Kota Sabang dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai asas hukum yang berlaku.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini