Invalid Date
Dilihat 114 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H, bersama Para Keuchik, Sekretaris Gampong serta Tuha Peut Sekecamatan Sukakarya Kota Sabang Menghadiri Sosialisasi dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang tentang “Penerangan Hukum Dalam Rangka Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Dana Gampong” di Aula Serbaguna Kec.Sukakarya Kota Sabang. Acara ini dibuka oleh Camat Sukakarya yang diwakili oleh Sekretaris Camat Sukakarya Shakibul Amnar S.STP. M.Si. Selasa (04/02/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang juga mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa.
Khalik Mubaraq berharap dengan diadakannya program Penerangan dan Penyuluhan Hukum ini, diharapkan agar tidak ada keragu-raguan bagi Para Keuchik dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini