Invalid Date
Dilihat 9 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Gampong, Richi Safua Sunarto, S.H dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan Rosmaini, menghadiri kegiatan sosialisasi dan rapat teknis Pemilihan Keuchik Langsung Serentak (Pilchiksung) yang diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Sukakarya, di Aula Kantor Camat Sukakarya Kota Sabang, Kamis (18/9/2025).
Sosialisasi dibuka oleh Camat Sukakarya yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Camat, Shakhibul Amnar, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilchiksung tahun 2025 ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 22 Tahun 2025. Peraturan tersebut menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pemilihan keuchik langsung secara serentak di wilayah Kota Sabang.
Pada kegiatan tersebut, turut disampaikan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan tahapan Pilchiksung. Bapak Heri Suci Muwarni, S.H., memaparkan berbagai hal teknis seperti mekanisme pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), syarat dan ketentuan bagi bakal calon Keuchik, jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan, serta ketentuan hukum dan etika dalam proses Pilchiksung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada aparatur Gampong dan pihak terkait agar pelaksanaan Pilchiksung dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak dapat mempersiapkan diri secara optimal demi terselenggaranya pemilihan Keuchik yang demokratis dan berintegritas di Gampong masing-masing.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini