
Invalid Date
Dilihat 6 kali

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P didampingi oleh Kaur Perencanaan Zulkifli, S.E, menghadiri kegiatan Kampanye Anti Korupsi dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sabang, di Aula Pulau Weh, Lantai 4 Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (9/12/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi masa depan daerah. Beliau mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun budaya anti korupsi, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sabang. Dalam penyampaian materinya, tim kejaksaan memaparkan secara komprehensif mengenai bahayanya korupsi, mulai dari kerusakan moral, kerugian keuangan negara, hingga efek domino yang dapat menghambat pembangunan daerah. Para peserta diajak memahami bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kehadiran Pj Keuchik Gampong Krueng Raya dalam agenda ini mencerminkan komitmen pemerintah Gampong dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi serta memperkuat nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat Gampong.
Bagikan:

Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini