Logo

Gampong Krueng Raya

Kota Sabang

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemkot Sabang Matangkan Regulasi dan Teknis Pelaksanaan Pilchiksung 2025

Pemkot Sabang Matangkan Regulasi dan Teknis Pelaksanaan Pilchiksung 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Novri Rahmazani

Dilihat 4 kali

Pemkot Sabang Matangkan Regulasi dan Teknis Pelaksanaan Pilchiksung 2025

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) Tahun 2025 Kota Sabang, di Aula Pulau Weh Lantai IV, Kantor Wali Kota Sabang, Senin (1/12/2025).

Rapat ini bertujuan menyatukan persepsi dan memantapkan teknis pelaksanaan Pilchiksung agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dalam forum tersebut, sejumlah hal penting dibahas, terutama mengenai kesepakatan penggunaan kotak suara. Selain itu, mekanisme teknis pada hari pencoblosan juga dibicarakan secara rinci, termasuk alur pemungutan suara hingga proses penghitungan.

Hasil mufakat menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pilchiksung akan tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Sabang Nomor 22 Tahun 2025 sebagai landasan hukum utama. Meski demikian, forum sepakat memberikan kewenangan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di masing-masing Gampong untuk mengatur secara mandiri teknis pelaksanaan pencoblosan, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat sinergi antar Gampong serta menciptakan proses Pilchiksung yang lebih teratur, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya kesepahaman bersama, seluruh pihak optimistis pelaksanaan Pilchiksung 2025 di Kota Sabang akan berjalan lancar dan sukses.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Krueng Raya

Kecamatan Sukakarya

Kota Sabang

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia