Invalid Date
Dilihat 479 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya Kota sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP, M.H. didampingi oleh Sekretaris Gampong, Kasi, Kaur serta Staf Kantor Keuchik Krueng Raya melakukan Audiensi dan Konsultasi Bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sabang Bapak T. Azrul Kamal, S.H. di ruang rapat Bagian Hukum Kantor Wali Kota Sabang. Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman Perangkat Gampong dalam membuat Regulasi/Dasar Hukum dalam Administrasi serta memastikan pelaksanaan regulasi sesuai peraturan yang berlaku.
Secara garis besar, Bapak Azrul Kamal menjelaskan bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terdapat 3 landasan utama Landasan Filosofis yaitu landasan falsafah bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara, Landasan Sosiologis yaitu pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan sosial dan Landasan Yuridis yaitu dasar hukum utama pembentukan Peraturan Daerah.
"Semoga audiensi kali ini menjadi pengetahuan bagi aparatur Gampong Krueng Raya dan kolaborasi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sabang tetap terlaksana" ujar Khalik Mubaraq.
Audiensi ini diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada Perangkat Gampong sehingga dapat membangun tata kelola Pemerintahan Gampong yang efektif dan efisien serta dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini