Logo

Gampong Krueng Raya

Kota Sabang

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Menuju Gampong Bersih Narkoba: Krueng Raya Bahas P4GN

Menuju Gampong Bersinar: Krueng Raya Bahas P4GN

Invalid Date

Ditulis oleh Novri Rahmazani

Dilihat 751 kali

Menuju Gampong Bersih Narkoba: Krueng Raya Bahas P4GN

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H didampingi oleh Sekretaris Gampong Richi Safua Sunarto, S.H., Kasi Pemerintahan Rosmaini dan Kasi Kesejahteraan Tria Mauliza menggelar kegiatan Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang dan Tuha Peut Gampong Krueng Raya di Kantor Keuchik Gampong Krueng Raya, Senin (28/4/2025).

Khalik Mubaraq dalam pembukaan kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap berbagai bentuk upaya pencegahan narkotika di Gampong. Ia menyebut, penyusunan qanun ini merupakan langkah awal dan strategis untuk membentengi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. “Langkah awal ini kita mulai dengan pembahasan draf qanun P4GN agar memiliki payung hukum yang jelas di tingkat gampong,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, pihak BNN Kota Sabang memberikan sejumlah masukan penting untuk memperkuat isi qanun. Di antaranya adalah penyediaan ruang khusus yang dituangkan secara resmi dalam qanun sebagai tempat atau sarana keamanan sementara bagi individu yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, BNN juga menyarankan pembentukan relawan antinarkoba di tingkat gampong untuk memperluas jaringan pengawasan dan edukasi di tengah masyarakat. BNN turut menyoroti pentingnya revisi terhadap wacana terkait calon pengantin (catin), agar pemeriksaan dan penyuluhan narkoba menjadi salah satu persyaratan awal sebelum pengurusan administrasi pernikahan. Hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan sejak dalam keluarga.

Tak kalah penting, penekanan pada sanksi sosial juga diangkat dalam diskusi. BNN dan Tuha Peut sepakat bahwa pendekatan sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba.

Rancangan qanun yang tengah dibahas ini diharapkan dapat segera difinalisasi dan diberlakukan dalam waktu dekat, sehingga Gampong Krueng Raya bisa menjadi salah satu pionir dalam gerakan gampong bersih narkoba (Bersinar) di Kota Sabang.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Krueng Raya

Kecamatan Sukakarya

Kota Sabang

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia