Invalid Date
Dilihat 7 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P, yang diwakili oleh Sekretaris Gampong, Richi Safua Sunarto, S.H menghadiri Rapat Koordinasi Bantuan Pengamanan Fisik dan Status Hukum Tanah Wakaf yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (16/10/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H. Samsul Bahri, Sag dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Gampong serta tokoh masyarakat dari wilayah Kota Sabang.
Dalam sambutannya, Kakankemenag Sabang menegaskan pentingnya percepatan legalitas atas tanah-tanah wakaf yang hingga kini belum memiliki dokumen resmi. Ia mengimbau agar seluruh pengelola wakaf segera mengurus surat menyurat guna memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat. "Tanah wakaf adalah amanah, maka status hukumnya harus jelas dan tercatat resmi. Kami juga mendorong agar tanah-tanah wakaf yang bersifat produktif bisa dikelola secara optimal untuk kepentingan umat," ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Sabang dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf serta mendukung pembangunan berbasis nilai keagamaan di Kota Sabang.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini