Invalid Date
Dilihat 333 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H didampingi oleh Kaur Keuangan Muhammad Daud mengikuti kegiatan Penerangan Hukum dan Pelatihan Real Time Monitoring Management Funding Melalui Aplikasi Jaga Desa Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingaan yaitu Kepala Dinas Sosial, PMG, PP dan PA Kota Sabang Iswandi, S.STP., M.Si, Para Camat se-Kota Sabang, Para Keuchik se-Kota Sabang serta Para Operator Gampong.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana Desa, sekaligus mengenalkan penggunaan Aplikasi Jaga Desa. Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan kolaborasi nyata antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka pengawasan dana Desa berbasis teknologi informasi, yang kini mulai diterapkan secara nasional, termasuk di wilayah Kota Sabang. Sistem ini memungkinkan semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memantau penggunaan dana Desa secara transparan dan akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di tingkat Kecamatan dan Gampong di Kota Sabang mampu mewujudkan Pemerintahan Gampong yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini