Invalid Date
Dilihat 77 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP. M.H., didampingi Kaur Keuangan, Kaur Umum dan TU, Kaur Perencanaan mengikuti kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sabang, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya Sabang. Selasa (19/11/2024).
Tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini adalah untuk menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk korupsi yang sering terjadi dikehidupan sehari-hari dan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.
Kajari Kota Sabang, Milino Raharjo, S.H. M.H., dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan Kampanye Anti Korupsi bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur Gampong dalam pengelolaan anggaran dana desa. Adapun Sasaran kegiatan ini adalah upaya memberi pemahaman akan pentingnya menentang korupsi melalui upaya pencegahan dan pembangunan budaya antikorupsi.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini