Logo

Gampong Krueng Raya

Kota Sabang

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kampanye Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sabang

Kampanye Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sabang

Invalid Date

Ditulis oleh M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP., M.H

Dilihat 77 kali

Kampanye Anti Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sabang

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP. M.H., didampingi Kaur Keuangan, Kaur Umum dan TU, Kaur Perencanaan mengikuti kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sabang, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Kecamatan Sukakarya Sabang. Selasa (19/11/2024).

Tujuan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini adalah untuk menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk korupsi yang sering terjadi dikehidupan sehari-hari dan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.

Kajari Kota Sabang, Milino Raharjo, S.H. M.H., dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan Kampanye Anti Korupsi bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur Gampong dalam pengelolaan anggaran dana desa. Adapun Sasaran kegiatan ini adalah upaya memberi pemahaman akan pentingnya menentang korupsi melalui upaya pencegahan dan pembangunan budaya antikorupsi. 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Krueng Raya

Kecamatan Sukakarya

Kota Sabang

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia