Invalid Date
Dilihat 7 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P didampingi oleh Sekretaris Gampong Richi Safua Sunarto,S.H dan staf pemerintahan Defa Ramanda, menghadiri kegiatan rapat pendampingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, di Aula Diskominfo Kota Sabang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Ibu Asriani, S.Sos., M.Si. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai pembentukan dan pengembangan kelembagaan PPID di tingkat Gampong. Ibu Asriani menekankan pentingnya keberadaan PPID sebagai upaya transparansi informasi publik di lingkungan pemerintahan Gampong guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya menyampaikan bahwa saat ini Gampong Krueng Raya telah memiliki platform digital desa sebagai sarana untuk mengunggah berbagai informasi publik. Ia menambahkan bahwa beberapa dokumen dan informasi terkait Gampong telah diunggah melalui website resmi tersebut. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Gampong Krueng Raya sedang mengupayakan penyusunan Qanun Gampong yang secara khusus mengatur tentang PPID. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat dasar hukum dan tata kelola informasi publik di tingkat Gampong.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah Gampong dan Diskominfo Kota Sabang, serta sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini