
Invalid Date
Dilihat 3 kali

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya Kota sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP., M.H.,NL.P bersama Unsur Tuha Peut, didampingi oleh Sekretaris Gampong Richi Safua Sunarto, S.H, Kasi dan Kaur serta Staf Gampong Krueng Raya melaksanakan Rapat Evaluasi APBG Perubahan Tahun Anggaran 2025 Gampong Krueng Raya, di Kantor Keuchik Gampong Krueng Raya, Selasa (25/11/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sukakarya, Shakhibul Amnar, S.STP., M.Si., beserta tim evaluasi APBG dari Kecamatan Sukakarya. Tim ini hadir untuk melakukan evaluasi langsung terhadap APBG Perubahan yang telah disusun oleh Pemerintah Gampong Krueng Raya. Dalam sesi pembahasan, tim evaluasi memberikan pemahaman, koreksi, serta berbagai masukan penting agar APBG Perubahan tersebut sesuai dengan regulasi sekaligus mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat Gampong.
APBG Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 32 Tahun 2025, terkait adanya perubahan Dana ADG untuk setiap Gampong di dalam Kota Sabang. sehingga pemerintah Gampong perlu menyesuaikan kembali struktur anggaran dan program kerja yang telah direncanakan.
Dalam rapat tersebut, Pj. Keuchik menegaskan pentingnya transparansi dan ketelitian dalam proses penyesuaian anggaran, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meskipun terjadi penyesuaian dana. Diharapkan hasil evaluasi ini dapat menghasilkan APBG Perubahan yang lebih akurat, efisien, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di Gampong Krueng Raya.
Bagikan:

Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini