Logo

Gampong Krueng Raya

Kota Sabang

Home

Profil Gampong

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Gampong Krueng Raya Bahas Rancangan Qanun BUMG Sebagai Dasar Hukum Penguatan Ekonomi

Gampong Krueng Raya Bahas Rancangan Qanun BUMG Sebagai Dasar Hukum Penguatan Ekonomi

Invalid Date

Ditulis oleh Novri Rahmazani

Dilihat 22 kali

Gampong Krueng Raya Bahas Rancangan Qanun BUMG Sebagai Dasar Hukum Penguatan Ekonomi

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H didampingi oleh Sekretaris Gampong, Richi Safua Sunarto, S.H, bersama Tuha Peut serta Perangkat Gampong menggelar rapat penting guna membahas Rancangan Qanun Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Krueng Raya, di kantor Keuchik Gampong Krueng Raya, Kamis (24/7/2025). 


Rapat ini turut menghadirkan Bapak T. Azrul Kamal, S.H selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sabang, dan Bapak Heri Suci Muwarni, S.H sebagai perwakilan dari Kecamatan Sukakarya. Kehadiran kedua tokoh ini diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan hukum serta administratif yang tepat dalam penyusunan qanun tersebut.


Dalam pembahasan, dijelaskan bahwa rancangan qanun ini bertujuan untuk memperjelas dasar hukum operasional BUMG, serta mengatur struktur organisasi, mekanisme pengelolaan, hingga arah pengembangan usaha ke depan. Pemerintah Gampong Krueng Raya berencana menjadikan BUMG sebagai motor penggerak ekonomi lokal, dengan fokus pada sektor-sektor potensial seperti perikanan, pengelolaan hasil laut, serta sektor perdagangan dan jasa.


Pemerintah Gampong Krueng Raya menargetkan finalisasi qanun ini dalam waktu dekat, sebelum kemudian ditetapkan secara resmi sebagai dasar hukum operasional BUMG. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan, demi mewujudkan BUMG yang mandiri, berdaya saing, dan bermanfaat bagi seluruh warga Krueng Raya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Gampong Krueng Raya

Kecamatan Sukakarya

Kota Sabang

Provinsi Aceh

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia