
Invalid Date
Dilihat 12 kali

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P didampingi Sekretaris Gampong Richi Safua Sunarto, S.H dan Kasi Pemerintahan Rosmaini, menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan bahaya peredaran narkoba di Gampong, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sabang, di Aula Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Kejari Sabang untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur Gampong serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya laten korupsi dan narkoba yang dapat menghambat pembangunan serta merusak generasi penerus.
Dalam kesempatan itu, Pj Keuchik Gampong Krueng Raya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk membekali para pemangku kepentingan di tingkat Gampong dengan pengetahuan hukum dan pemahaman yang benar tentang tata kelola keuangan desa. “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Namun, akan lebih efektif lagi apabila ke depan juga melibatkan unsur-unsur lain di gampong seperti Tuha Peut, Ulee Jurong, dan perangkat lainnya. Hal ini penting agar mereka juga mengetahui dan memahami bagaimana keadaan serta pengelolaan keuangan Gampong yang sebenarnya,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Kejari Sabang memaparkan materi terkait regulasi hukum dalam pengelolaan dana desa, pencegahan tindak pidana korupsi, serta strategi pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemerintahan Gampong yang bersih, transparan, serta masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sabang.
Bagikan:

Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini