Invalid Date
Dilihat 8 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H.,NL.P diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Tria Mauliza, menghadiri kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang, Dahlia Sungkar, S.E. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintahan, termasuk Gampong, dalam membangun sistem ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Tria Mauliza menyampaikan apresiasi kepada BNNK Sabang dengan segala program yang telah berjalan. Pihak Gampong siap mendukung kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan salah satu dukungan dari Gampong Krueng Raya adalah dengan merancang Qanun yang mengatur tentang P4GN dan akan terus memperkuat edukasi serta pengawasan di lingkungan masyarakat.
Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini