Invalid Date
Dilihat 250 kali
Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H mendampingi 30 orang relawan anti narkoba Gampong Krueng Raya mengikuti kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kota Sabang di Aula Rubiah Kantor Walikota Sabang. Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya Khalik Mubaraq menyampaikan harapan terhadap peran aktif relawan dalam menjaga komunitas dari ancaman narkoba. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari BNN Kota Sabang. Harapan kami, para relawan yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan, yang tidak hanya menyuarakan bahaya narkoba tetapi juga menjadi pelopor gerakan hidup sehat dan bebas narkoba di Gampong Krueng Raya,” ujarnya.
Kegiatan asistensi ini menghadirkan dua narasumber utama. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Helmi Murvikal, SKM, Penyuluh Narkoba dari BNN Kota Sabang. Ia menjelaskan secara rinci tentang golongan narkotika berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, yang terbagi menjadi tiga golongan. Selain klasifikasi tersebut, Helmi juga memaparkan efek samping penggunaan narkotika, antara lain gangguan pada sistem saraf pusat, penurunan fungsi kognitif, gangguan mental dan perilaku, hingga risiko kematian akibat overdosis.
Materi kedua disampaikan oleh dr. Rachmat Fauza, seorang praktisi kesehatan dan pegiat penanggulangan narkoba. Ia menekankan pentingnya pendekatan medis dalam penanganan penyalahguna narkoba, termasuk rehabilitasi sebagai langkah pemulihan fisik dan mental. Dalam materinya beliau juga memfokuskan pada upaya deteksi dini terhadap pengguna narkoba, dengan menjelaskan ciri pecandu narkoba yang bisa dikenali masyarakat awam seperti tidak jelas saat berbicara, perubahan pola tidur, berteman dengan kelompok tertentu, mata merah dan sebagainya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan rencana tindak lanjut oleh para relawan sebagai motor edukasi dan advokasi anti narkoba. BNN Kota Sabang berharap inisiatif ini mampu memperkuat ketahanan sosial Gampong Krueng Raya terhadap ancaman narkoba.
Bagikan:
Gampong Krueng Raya
Kecamatan Sukakarya
Kota Sabang
Provinsi Aceh
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini